28 CPNS Pemkab Tanjab Barat Terima SK PNS

KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Bupati Tanjung Jabung Barat, DR Ir H Safrial MS, Jumat (2/2) melantik sebanyak 28 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Diklat Pemkab Jl Manunggal Kualatungkal, berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan menjadi PNS.

Bupati yang diwakili Sekda, Drs H Ambok Tuo, didampingi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pengambilan sumpah janji bagi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs.H.Ambok Tuo MM di Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pada acara ini Sekda juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan PNS bagi 28 CPNS yang telah diambil sumpah janjinya.

Sebanyak 28 Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat merupakan dari formasi umum Tahun Anggaran 2015 yang terdiri dari 11 Orang Tenaga Medis, 7 orang Tenaga Akademis dan 8 orang Tenaga Teknis serta 2 orang Tenaga Akademis dari formasi Kategori 2.

Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, berpesan kepada pegawai yang telah diambil sumpahnya untuk benar-benar memenuhi sumpah dan janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sebagai pelengkap administrasi. Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk senantiasa mentaati dan mematuhi segala peraturan dan Undang-Undang yang berlaku terutama terkait Aparatur Sipil Negara.

Pada Akhir sambutannya, Bupati berharap kepada PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk senantiasa membangun dan meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri agar menjadi PNS yang berkualitas dengan mengedepankan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab.

Turut hadir dalam acara pelantikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia, Kepala OPD, serta Undangan lainnya. (Eka)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *