256 Orang Kelompok NII Ikrar Setia NKRI di Polda Jambi

Jambi (WARTANEWS.CO) – Kegiatan Ikrar Setia NKRI Kelompok yang terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi dilaksanakan di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (25/7/24) sore.

Turut hadir dikesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu, Bupati/Wali Kota se Provinsi Jambi serta yang mewakili, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kapolres/ta di Jajaran Polda Jambi, Forkopimda se Provinsi Jambi, Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, Organisasi Kemahasiswaan, serta tamu undangan lainnya. 

Sebanyak 256 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi pada kesempatan ini mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang dipimpin oleh Kepala Densus 88 diwakili oleh Bidang Anjangtama Penindakan Toriq Triono.

Adapun tujuan dilakukan nya Prosesi Bai’at Ikrar Setia Kepada NKRI ini, Toriq menyampaikan guna mengembalikan pemahaman kepada eks kelompok NII terhadap Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI).

“Di Provinsi Jambi ada dua Kelompok NII, pertama bernama KW9 dan MYT, yang masuknya pada Tahun  1987 di wilayah Siulak, Kabupaten Kerinci,” ucapnya.

“Untuk peserta pada kelompok NII ini berasal dari banyak kalangan, Pelajar, Mahasiswa, para Tokoh Masyarakat, ASN, hingga masyarakat biasa.”

“Dengan di ambil sumpah para kelompok NII ini Jangan sampai kembali lagi ke kelompok tersebut, dan ajak yang belum kembali ke NKRI,” pesan Toriq.

Sementara itu Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan NII merupakan salah satu gerakan kelompok yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan bahkan mempunyai struktur pemerintahan rahasia.

“Selain berpotensi melakukan kekerasan dan teror, NII juga bercita-cita mendirikan negara bersyariat Islam di Indonesia. Maka dengan itu bagi masyarakat terus senantiasa waspada karena mereka ada di tengah-tengah kita di  Provinsi Jambi,” pesan Kapolda.

“Sebagai fungsi koordinasi bersama seluruh stakeholder, dan Densus 88 sebagai fungsi eksekutor dalam menjalankan hukum. Karena itu selalu dibutuhkan sinergi untuk mencegahnya guna  mewujudkan Indonesia emas 2045,” pungkas Kapolda.

Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani yang juga menghadiri prosesi cabut Bai’at Kelompok NII secara langsung menerima kembali untuk 256 peserta NII kembali kepangkuan NKRI.

Untuk diketahui, Kelompok NII masuk ke Indonesia pada Tahun 1949 sebagai pendiri adalah Sekar Maji Marijan, dengan tujuan mendirikan Negara Islam Di Indonesia.

Berbagai prosesi dilakukan sebagai komitmen bahwa telah terlepas dari kelompok NII, mulai dari Pembacaan sumpah baiat dipimpin langsung Oleh Sudiro, Spdi dari Densus 88, Penandatanganan Komitmen bahwa telah terlepas diri dari Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), serta penciuman bendera merah putih. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *