Agar Berjalan Lancar, Sekda Provinsi Jambi Himbau Kesiapan Penyelenggara PSU

Jambi (WARTANEWS.CO) – Dalam persiapan pengadaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur yang dilaksanakan pada 27 mei 2021, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, SH, MH mengingatkan pihak penyelenggara perlu adanya satu persepsi terkait dengan pengawas dan tugas apa yang akan di awasi.

Hal itu disampaikan Sekda dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Provinsi Jambi, Forkopimda dengan Bawaslu Provinsi, di ruang aula Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (18/5).

Sudirman memberi contoh terkait Daftar Pemilihan Tetap (DPT) khususnya perekaman ulang yang tafsirnya bisa berbeda versi KPU dan Bawaslu yang di rekam dan di akui sebagai DPT  sebelum tanggal 9 Desember 2020, dengan yang di rekam setelah tanggal 9 Desember, itu hanya satu contoh untuk satu  panduan dalam melakukan pengawasan,” ucap Sudirman.

Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Jambi yang di wakili oleh Kepala Divisi Sengketa Bawaslu Afrizal, S.Pd.I., MH., menyampaikan bahwa perlunya masukan dan saran yang harus di laksanakan Bawaslu untuk penguatan secara kelembagaan di bidang pengawasan terkait PSU akan di laksanakan 9 hari lagi, di 15 Kecamatan 41 Desa dengan 88 TPS.

Afrizal mengatakan dari proses persiapan pengawasan, secara prosedur sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah di tetapkan oleh KPU, beberapa langkah juga di jalankan oleh Bawaslu, seperti patroli pengawasan, dan melakukan upaya pencegahan dengan menggerakkan pengawasan partisipatif. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *