Kota Jambi Berikan Zona Merah Untuk Satu Rukun Tetangga

Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait lonjakan kasus Coronavirus (covid-19) yang membuat satu Rukun Tetangga (RT) menjadi zona merah. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha usai melakukan peninjauan vaksinasi di Lippo Plaza Mall Jambi, Sabtu (24/4).

Fasha menjelaskan, warga yang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 15 jiwa dari 11 rumah. satu RT di nyatakan zona merah beberapa waktu lalu terdapat dua RT, namun satu RT tersebut sudah sembuh dan satunya lagi dengan kondisi zona merah.

Diketahui satu RT yang dinyatakan zona merah tersebut sudah buat peringatan yang dipasang di sepanduk bertuliskan kawasan zona merah dan akan di lakukan pengetatan baik yang datang maupun yang keluar.

“Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk masyarakat Kota Jambi yang terkena covid-19 khusus bagi kepala keluarga agar diberikan bantuan sembako untuk 2-3 minggu ke depan serta untuk keluarga yang kurang mampu atau janda,” ucap Fasha.

Fasha mengatakan dari hasil treacing dan tracking warga yang positif covid-19 saat menjelang puasa mereka melaksanakan kegiatan seperti hajatan, selang beberapa minggu diketahui semua terkonfirmasi covid-19.

Fasha juga menambahkan, Kalau saat ini Satuan Gugus Tugas (Satgas) covid-19 saat ini sedikit lebih tegas dalam penegakan hukum atau dalam operasi agar dimaklumi. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *