JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Provinsi Jambi, Erna Yunanti Murni,SH,MM, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalulintalkim) Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi, Afrizal,SH,MH, mengungkapkan tahun 2018, Pemerintah telah menegaskan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) harus menjangkau ke seluruh desa di tanah air, termasuk semua desa di Provinsi Jambi. “Kita harus bergerak cepat, dan aktif sampai ke desa-desa,” ujarnya.
Lanjut Afrizal sampai sekarang ini, pihak Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi, telah sukses menjangkau perluasan pengawasan orang asing sampai ke tingkat kecamatan.
Bahkan Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, ungkapnya, telah berhasil menjangkau perluasan pengawasannya sampai ke desa-desa dalam lingkup kewenangan wilayah Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, meliputi Kabupaten Merangin, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci.
“Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, sukses dan berhasil menjangkau perluasan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) sampai ke desa-desa, melibatkan (partisipasi aktif) semua perangkat desa, dan warga setempat, meliputi desa-desa yang ada di tiga daerah kabupaten/kota disana, meliputi Kabupaten Merangin, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci.
Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, telah sukses membentuk Tim PORA tingkat Desa, yakni jumlah seluruhnya 571 Desa di 48 wilayah Kecamatan, dalam lingkup kewenangan pengawasan Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci,” jelasnya saat menjawab wartanews.co diruang kerjanya, Jum’at (22/12/2017) di daerah Kota Baru, Kota Jambi
Dikatakan Afrizal, bahwa Gubernur Provinsi Jambi H Zumi Zola Zulkifli,STP,MA adalah Pembina Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Nomor:W.5.17.GR.03.02 Tahun 2017 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Jambi, bertanggal 10 Maret 2017 yang lalu, ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jambi, Bambang Palasara,SH, sekaligus Penanggung Jawab Tim Pengawasan Orang Asing di seluruh daerah Provinsi Jambi.
Adapun susunan keanggotaan Tim PORA Provinsi Jambi, sesuai SK Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Nomor:W.5.17.GR.03.02 Tahun 2017 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Jambi, masing-masing; Ketua Tim PORA Provinsi Jambi, adalah Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jambi, Erna Yunanti Murni,SH,MM, dan Wakil Ketua dijabat oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi, Drs HM Asnawi AB,MM.
Sekretaris TIM PORA Provinsi Jambi, adalah Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jambi, beserta anggota-anggota lainnya berasal dari lintas sektoral terkait dilingkup pemerintahan daerah di Provinsi Jambi, yakni Kepolisian Daerah Jambi; Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi; Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi; Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jambi; Komando Resort Militer 042/Garuda Putih (Korem GAPU) Jambi; Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Provinsi Jambi; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi; Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD dan PPT) Provinsi Jambi; Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Kepala Bandar Udara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi; Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Jambi; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jambi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci. (Afrizal)