2018, Semua Pegawai Honorer Pemprov Jambi Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan


JAMBI – Awal 2018 mendatang, semua pegawai honorer bekerja dilingkungan instansi/dinas pemerintah daerah (pemda) lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi, resmi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Untuk masing-masing program perlindungan yang diberikan. yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan program Jaminan Kematian (JKM).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi, Drs RM Ali,MSi, melalui Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Hendri,SIP menyebutkan tim percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi Tahun 2017, yang telah dibentuk Gubernur Jambi, H Zumi Zola Zulkifli,STP,MA, melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 433/KEP.GUB/SEKDA.KESRAMAS 3.2/2017 Tentang Tim Percepatan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2017, sedang melakukan pendataan sakarang ini.

Bahkan pihaknya sampai sekarang ini, masih menunggu pendataan oleh pihak BPJS Kantor Cabang Jambi terhadap seluruh pegawai honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Ditambahkan Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial pada kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamal Firdaus,SE, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat medio pertengahan Juli 2017 lalu, diketahui pegawai honorer di setiap masing-masing instansi/dinas didaftarkan kepesertaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada dua program perlindungan jaminan, yang diberikan semua pegawai honorer ini, masing-masing program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya, Kamis (27/07/2017) di Telanaipura, Kota Jambi.

Kerjasama tersebut, sebutnya, tertuang dalam Memorandum of Undestanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini Bank Jambi dengan BPJS Kantor Cabang Jambi.

“Ditargetkan, awal Januari 2018. Semua pegawai honorer, dilingkungan instansi Pemerintah Provinsi Jambi, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Wartanews.co)



Penulis : Afrizal


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *