JAMBI – 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dilingkup kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Jambi telah mampu melayani pemeriksaan sekaligus pengobatan bagi penderita positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, dr Hj Ida Yuliati,MHKes, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Nur Indrayeti,SKM,MEPID menyebutkan 20 puskesmas se-Kota Jambi sudah mampu melayani pemeriksaan bagi penderita positif HIV dan AIDS.
“Sejak 2016 sampai sekarang, Dinas kesehatan Kota Jambi telah melakukan pengembangan di setiap puskesmas, melalui pelayanan pemeriksaan dan pengobatan bagi penderita HIV dan AIDS. 20 puskesmas yang ada, kini telah mampu melayani pemeriksaan bagi penderita HIV/AIDS selama enam hari kerja, Senin-Sabtu,” ujarnya, Senin (10/04/2017).
Saat sebelumnya, kata Nur, 5 puskesmas di Kota Jambi melakukan pemeriksaan bagi pasien HIV/AIDS, yakni masing-masing Puskesmas Putri Ayu, Puskesmas Tanjung Pinang, Puskesmas Talang Bakung, Puskesmas Rawasari, dan Puskesmas Simpang Kawat.
Sedangkan pengobatan bagi penderita HIV/AIDS justru dilaksanakan oleh pihak rumah sakit umum daerah (RSUD), yakni RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, dan RSUD A Manaf Kota Jambi.
“Untuk pengembangan pelayanan bagi penderita HIV/AIDS di Kota Jambi. Hanya satu puskesmas saja yang melayani sampai malam, yaitu Puskesmas Simpang Kawat yang telah menambahkan jadwal pelayanannya sampai malam, yakni pukul 17.00-21.00 WIB,” imbuhnya.
Nur mengakui pihaknya terkendala minimnya petugas medis untuk melayani penderita dan pasien HIV/AIDS. Akan tetapi, tambahnya, untuk peralatan dan obat-obatan cukup disediakan oleh pemerintah pusat. “Berapapun yang dibutuhkan, pasti kita sanggupi karena ini program nasional dan tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.
(wartanews.co/Afrizal)