2 Ranperda Disepakati dan Akan Dijadikan Perda Pada Rapat Paripurna DPRD Sarolangun

SAROLANGUN (WARTANEWS.CO) – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) triwulan II pada tahun 2021 akhirnya disetujui oleh DPRD Kabupaten Sarolangun, Pada rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat II, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan. Dilaksanakan Selasa siang 31 Agustus 2021

Kedua Ranperda yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Persetujuan kedua ranperda disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Sarolangun tingkat II dengan agenda laporan Pansus DPRD Sarolangun dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2021.

Drs. H. Fahrul Rozi selaku juru bicara Pansus I DPRD Sarolangun menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Bahwa pihaknya telah mempelajari secara mendalam, serta meminta OPD terkait untuk menindaklanjuti surat kemenkumham perihal proses pembentukan peraturan daerah, dan meminta agar OPD terkait untuk dapat merencanakan dan mempersiapkan secara matang dalam rangka menindaklanjuti setelah perda pengelolaan keuangan daerah ini disahkan.

Sementara itu, juru bicara Pansus II DPRD Sarolangun Ir. H. Suherman menyampaikan terkait laporan hasil pembahasan tentang Ranperda Perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya, Ia mengatakan bahwa pansus II telah melakukan pembahasan secara mendalam serta mencermati dengan seksama tentang pentingnya Ranperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Pansus II DPRD Sarolangun meminta agar sebanyak 5.003 hektar lahan pertanian ini  dimasukkan dalam Rencana tata ruang wilayah kabupaten Sarolangun. Dan  Setelah ditetapkan menjadi Perda, pansus II meminta kepada OPD terkait agar melakukan sosialisasi kepada petani dan melakukan koordinasi di tingkat kecamatan, agar terlaksana secara baik.

OPD terkait juga diminta untuk melakukan Pengembangan infrastruktur pertanian, kemudahan akses informasi dan tekhnologi bagi petani, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, penyaluran benih unggul, dan insentif perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Setelah mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, dalam kegiatan ini dilakukan penandatangan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, Wakil Ketua II DPRD Syahrial Gunawan dan Bupati Sarolangun Cek Endra, yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Setelah itu, Bupati Sarolangun Cek Endra dalam sambutannya mengatakan,

“Berkat kebersamaan yang terbangun, kedua ranperda yang telah dibahas oleh eksekutif dan legislatif dapat disahkan menjadi peraturan daerah. Kami sangat menyadari untuk menyamakan persepsi pembahasan dua ranperda bukanlah hal yang mudah. Maka kami ucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat, semoga kebersamaan ini dapat terjalin dengan baik,” katanya.

Dalam acara rapat paripurna tersebut turut hadir, Sekretaris Daerah Ir. Endang Abdul Naser, para asisten, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, seluruh kepala opd dan anggota DPRD Sarolangun lainnya. (Sutan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *