140 Kepala Keluarga di Desa Kebon IX Terdampak Covid-19 Menerima BLT Dana Desa 2020

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Datuk Suwanto, diwakili oleh Sekretaris Desa, Mujiah mengungkapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tahun 2020, yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak wabah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan segera diberikan kepada ratusan keluarga miskin dan keluarga tidak mampu yang telah kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian oleh dampak adanya wabah Covid-19 tersebut, yang rencananya akan diberikan dalam waktu dekat ini.

“BLT dari Dana Desa di wilayah Desa Kebon IX Tahun 2020, yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak wabah Pandemi Covid-19, akan segera diberikan kepada 140 KK, yang tersebar di empat dusun di wilayah Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam ini.

Masing-masing keempat dusun tersebut, yaitu Dusun Air Hitam, Dusun Kebon IX, Dusun Tengduo, dan Dusun Kebun Jambu,“ jawab Mujiah saat dikonfirmasi Wartanews di ruang kerjanya, Senin (11/05/2020) di Kantor Kepala Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam.

Lanjut Mujiah menambahkan bahwa pemberian BLT dari Dana Desa kepada 140 KK tersebut, yakni berupa uang tunai sebesar Rp.600.000 setiap kepala keluarga selama tiga bulan, masing-masing yaitu bulan April 2020, Mei dan Juni 2020. “BLT dari Dana Desa ini, sesuai arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo untuk masyarakat desa,” ujarnya.

 Mujiah menerangkan terkait pemberian BLT Dana Desa ini, tidak diberikan kepada keluarga yang sudah tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga miskin penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta keluarga miskin yang sudah menerima bantuan langsung tunai telah tercatat datanya di Kementerian Sosial Republik Indonesia selama ini.

140 KK yang sudah terdata oleh pihak Pemerintah Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam tersebut, yakni mereka yang memang berhak menerimanya, dan layak untuk mendapat BLT Dana Desa 2020 ini.

Adapun kriterianya, antara lain keluarga miskin, kepala keluarga yang telah kehilangan mata pencaharian dan kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan oleh dampak wabah Covid-19 ini, serta warga Lansia yang telah sakit permanen yang sulit disembuhkan, atau penderita sakit menahun.

Saat disinggung penerima BLT Dana Desa kali ini, apakah ada warga pendatang yang berhak menerimanya, jawab Mujiah, ada. Akan tetapi, warga pendatang tersebut, keluarga miskin yang sudah terdata oleh ketua RT setempat.

“140 KK tersebut, mereka ini terdiri dari warga asli yang memang tinggal di Desa Kebon IX ini, dan juga para warga pendatang dari luar Desa Kebon IX. Tetapi sudah menetap dan tinggal di Desa Kebon IX, berdasarkan data dari masing-masing ketua RT di seluruh dusun dalam wilayah Desa Kebon IX,” paparnya menjawab media online ini. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *