KERINCI (WARTANEWS.CO) – 132 desa di Kabupaten Kerinci pertengahan tahun 2019 melaksanakan Pimilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Dilaksanakan Pilkades ini karena habisnya masa jabatan kades,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Hasferi Akmal.
Dikatakannya, data dari Pemerintahan Desa sejak tahun 2016 hingga bulan Agustus 2018, terdapat 44 Kades yang sudah habis masa jabatannya.
Kalau berdasarkan SK hingga bulan Desember 2018, terdapat 68 Kades yang sudah habis masa jabatannya.
Selain memang sudah habis masa jabatannya sebagai Kades, menurut Hasferi pada tahun 2018 ini ada 8 orang Kades mengundurkan diri, karena ingin mencalonkan diri sebagai Caleg pada tahun 2019.
Dengan demikian sudah 76 desa yang Kepala Desa di jabat oleh PJS. (Azmal Fahdi)