KERINCI – Sekurangnya 10 ribu orang warga Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi belum memiliki e-KTP. Dengan demikian mereka terancam tidak bisa ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) Kabupaten Kerici yang akan digelar tahun 2018 mendatang.
“Berbagai upaya sudah kita lakukan agar masyarakat bisa memahami arti pentingnya memliki KTP, baik itu himbauan melalui Kepala Desa dengan melampirkan surat Bupati, maupun kita langsung turun keberbagai Desa dalam Kabupaten Kerinci. Namun hal ini nampaknya tidak mempan juga,”ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, Hakiman, S.Pd, ketika dihubungi media ini Jumaat pagi (4/8).
Hakiman,mengatakan masyarakat enggan untuk melaksanakan perekaman data sebagai syarat untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), kita tidak mempersulit masyarakat kalau mau berurusan, kalau mereka datang kita layani karena masing-masingnya sudah mempunyai petugas mereka bekerja secara optimal.
Menurut Hakiman, berdasarkan data yang diterima dari Pemerintah Pusat, warga Kerinci yang berhak memiliki e-KTP berjumlah 172 rbu orang, data yang sudah terkirim kepusat 162 orang, berarti masih ada sekitar 10 ribu orang masyarakat Kerinci yang belum memiliki e-KTP.
“Susahnya masyarakat ini, kapan mereka membutuhkan e-KTP baru mereka berurusan”, sebutnya.
Dikataka Hakiman, untuk blangko E-KTP dikantornya sekarang aman, sebanyak 8 ribu blangko e-KTP sekarang tinggal 3 ribu blangko, untuk penambahannya kita akan usulkan ke pemerintah pusat, bila stok e-KTP menipis. Tapi untuk saat sekarang blangko masih aman.
“Sekarang, ada 6000 warga masyarakat Kerinci yang sudah kita berikan surat keterangan memliki e-KTP. Yang sudah merekam, karena datanya yang sudah kita kirim ke pusat belum diterbitkan”, ucap Hakiman seraya mengharapkan agar yang belum melaksanakan perekaman segera melaksanakannya.
“Ya, tinggal kesadaran masyarakat lagi, karena berbagai upaya sudah kita lakukan untuk masyarakat agar mereka memiliki e-KTP,” tutup Hakiman. (wartanews.co-H/azmalfahdi)